PIP BERIKAN PENUNDAAN ANGSURAN KREDIT KEPADA USAHA MIKRO (UMI)
Covid-19 yang
dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO dari Maret – Mei 2020, berdampak
besar terhadap perekonomian masyarakat dunia termasuk juga perekonomian
masyarakat di Indonesia. Pemerintah Indonesia melakukan berbagai tindakan untuk
memastikan perekonomian masyarakatnya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Lalu
apa saja yang dilakukan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakatnya.
Salah satunya adalah program relaksasi penundaan angsuran kredit bagi para
debitur, linkage, dan penyalur melalui Pusat Investasi Pemerintah
(PIP).
Sumber: IG @pusatinvestasipemerintah
Lama dan Mekanisme Relaksasi
Sesuai dengan press release yang
dikeluarkan oleh Ibu Ririn Kadariyah selaku Direktur Utama Pusat InvestasiPemerintah (PIP) yang menyatakan bahwa penundaan angsuran kredit ini maksimal 6
bulan ke depan.
“Melalui Perdirut ini PIP memberikan
relaksasi (penundaan) pembayaran kewajiban pokok pinjaman terhadap debitur,
linkage dan penyalur program kredit UMi (Ultra Mikro) maksimal enam bulan. Diharapkan
kebijakan ini dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha mikro,”.
Sumber: IG @pusatinvestasipemerintah
Ririn Kadariyah juga menambahkan:
“Penerima UMi adalah betul-betul masyarakat kecil. Mereka inilah yang menjadi
tulang punggung perekonomian Indonesia sebenarnya. Pandemi Covid-19 harus
diakui berimbas secara langsung terhadap mereka,”
Adapun mekanisme pengajuan relaksasi sendiri
sudah diatur oleh pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Direktur Utama
(Perdirut) Pusat Investasi Pemerintah Nomor PER-05/IP/2020 tentang Tata Cara
Pemberian Relaksasi Bagi Penerima Pembiayaan Ultra Mikro Terdampak Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terbit pada 4 Juni 2020.
Sumber: IG @pusatinvestasipemerintah
Terbitnya Perdirut PIP ini diharapkan
dapat memberikan angin segar bagi para penyalur UMi yang dapat membantu dan
memberikan keringanan kepada yang terdampak pandemi COVID-19 ini. Hal ini juga
diharapkan menjadi solusi bagi para penyalur yang juga terpengaruh
likuiditasnya selama pandemi berlangsung.
Kriteria Penerima Relaksasi
Lalu apakah semua penerima UMi secara
otomatis mendapatkan relaksasi penundaan angsuran kredit? Berdasarkan press release PIP
menggunakan beberapa kriteria untuk mendapatkan keringanan penundaan angsuran
kredit. Hal ini ditegaskan oleh Ririn Kadariah dalam pemberian penundaan
angsuran kredit ini memperhatikan prinsip kehati-hatian (know your customer)
dan tata pemerintahan yang benar (good corporate governance). Hal ini untuk
memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara detail PIP juga menjelaskan bahwa
Penerima relaksasi program kredit UMi atau penundaan pembayaran pokok pinjaman selama enam
bulan ini selain harus memiliki kualitas pembiayaan per 29 Februari 2020 dengan
kolektibilitas lancar, kooperatif, terdampak Covid-19 dan harus mengajukan
permohonan secara berjenjang. Adapun pengajuan permohonan penundaan pokok
tersebut dibagi menjadi dua periode yaitu:
Akad sampai dengan tanggal 4 Juni 2020
batas permohonan penundaan angsuran pokok paling lambat 31 Juli 2020.
Akad setelah 4 Juni 2020 batas permohonan
penundaan angsuran pokok paling lambat tanggal 30 November 2020.
Sumber: IG @pusatinvestasipemerintah
Bentuk dan Periode Relaksasi
Adapun bentuk dari relaksasi atau
penundaan angsuran tersebut berupa:
Penundaan kewajiban pokok yaitu pemberian relaksasi yang diberikan kepada
debitur yang mempunyai akad sampai dengan akad 4 Januari 2020.
Pemberian masa tenggang (grace period)
pembayaran kewajiban pokok. Sementara kriteria relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman, diberikan kepada debitur dari tanggal 4 Juni sampai dengan 30
November 2020.
Sementara untuk priode relaksasinya
sendiri diberikan pada bulan Maret – Desember 2020.
Progress Penyaluran PIP
Selama masa pandemi terjadi, PIP tetap
melakukan penyaluran investasi bagi para debitur UMi. Sebanyak Rp361,3 miliar
telah disalurkan selama periode Maret – Mei 2020. Pemberian investasi ini
meningkat sekitar 42% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu
sebesar Rp 255 miliar. Penerima manfaat kredit UMi ini, 54%
mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta dengan mayoritas 89% tenor masa
pinjaman antara tujuh bulan sampai setahun. Perempuan mempunyai kontribusi
besar dalam peminjaman program kredit UMi ini, bagaimana tidak, peminjam perempuan sejumlah 93% dengan rentang usia di atas 40
tahun sebanyak 58%. Diharapkan dengan adanya kredit UMi ini mendorong
masyarakat untuk mandiri dalam usahanya.
Sumber: IG @pusatinvestasipemerintah
Sejak program pembiayaan UMi digulirkan
pada pertengahan 2017 hingga 27 Mei 2020, PIP telah menyalurkan kredit Ultra
Mikro (UMi) senilai Rp6,55 triliun bagi 2 juta lebih pelaku usaha mikro di
seluruh provinsi melalui 3 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan 44
Koperasi/linkage.
Selayang Pandang Pusat Investasi Pemerintah
(PIP)
PIP merupakan badan
investasi milik pemerintah yang mempunyai tugas untuk mengelola investasi
pemerintah di bawah Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia yang salah
satu tugasnya adalah mengelola program UMi (Ultra Mikro). Tepatnya PIP merupakan
unit organisasi non eselon di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan
menengah. PIP ini berada di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Menteri Keuangan
melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. Dalam menjalankan tugas dan
fungsinya, PIP menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Saya baru mengetahui badan investasi ini beberapa waktu lalu. Ternyata badan ini merupakan badan Badan Layanan Umum (BLU). PIP sendiri melaksanakan koordinasi dana (coordinated fund) pembiayaan Ultra Mikro
(UMi) dengan memberikan fasilitas maksimal Rp10 juta kepada debitur yang selama
ini dianggap tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan dan program Kredit Usaha Rakyat
(KUR). UMi disalurkan melalui
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan pola langsung (one step)
atau two step melalui linkage koperasi/lembaga keuangan mikro hal ini dengan tujuan untuk memudahkan dan mempercepat penyaluran dana kepada debitur.
PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura,
serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menjadi lembaga yang menyalurkan pembiayaan dan secara langsung dapat diakses oleh debitur yang membutuhkan. Adapun sumber pendanaannya berasal dari APBN, hibah serta kerjasama pendanaan dan investasi. Semoga dengan adanya program pemerintah dalam memberikan keringanan kepada masyarakat melalui penundaan angsuran kredit ini dapat membantu perekonomian UMKM bangkit kembali.
Wah aku baru tahu lho ada program pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak covid-19 ini. Aku dan suami juga lagi merintis usaha sih, cuma memang belum maksimal. Jadi pingin coba mengajukan juga siapa tahu bisa bantu usaha kami untuk tetap survive.
Tepat sekali langkah yang diambil pemerintah dalam memberikan relaksasi pengembalian pinjam kepada para pemilik usaha mikro gini ya. Lagi masa sulit banget, omzet turun drastis, tentu dananya harus diputerin dulu sebelum bisa mengembalikan pinjaman.
penundaan angsuran kredit ini pasti sangat bermanfaat untuk pelaku usaha kecil dan menengah ya mbak. ini membuktikan kalau pemerintah hadir dalam mengatasi kesusahan rakyatnya di masa pandemi
salah satu program pemerintah yang aq apresiasi dengan baik, dan semoga segera terealisasi agar banyak para pelaku usaha kecil yang terselamatkan dari dampak covid19 ini
Baca ini jd ingat kondisi di daerahku mbak. Nggak tau kenapa lg marak bgt pinjaman kelompok khusus untuk ibu2. Alih2 untuk modal para ibu2 tp nyatanya ibu2 ditempatku lebih memilih meminjam demi gaya hidup :( Semoga pandemi segera berakhir supaya segala sesuatu bisa balik seperti dlu. Lah malah jd curhat. Wkwk
Semoga UKM mau dan mampu memanfaatkan fasilitas dari PIP ini ya. Karena UMKM paling terdampak pandemi ini. Alur restrukturisasinya juga begitu jelas sehingga UMKM bisa mengajukan dengan gampang.
Kebijakan relaksasi yg dikeluarkan pemerintah saat pandemik corona tentunya sangat membantu para pelaku UMKM untuk membayar angsurannya ya.. Setikdaknya mereka bisa bernapas lega untuk mengatur ulang cara membayar angsurannya kelak..
Alhamdulillah ada kebijaksanaan pemerintah dalam hal ini ya kak. Soalnya emang banyak ukm yang terdampak di masa pandemi ini. Berkahnya semoga ukm dapat terbantu
Pernah baca tentang kebijakan relaksasi bagi kreditur yg terdampak Covid-19 ini. Memang situasinya belum mendukung perekonomian berjalan normal dlu. Jangankan membayar angsuran, untuk hidup sehari-hari saja masih banyak yg harus putar otak. Masa pandemi ini memang ujian bagi kita semua. Tapi pasti ada hikmah terbaik setelahnya.
Wah sangat membantu sekali penundaannya hingga tahun depan ya, kalau dihitung 6 bulan. Semoga para UMKM terbantu nih dengan adanya penundaan ini agar bisnis mereka tetap berjalan
Baru tahu kalau ada namanya PIP.. usaha mikro memang perlu didorong agar tdk gulung tikar..Semoga semuanya segera kembali normal sehingga roda perekonomian akan semakin membaik.
Semoga Covid-19 ini segera berlalu, sehingga kehidupan dan dunia usaha dapat bergerak dengan baik kembali. Beberapa lini kehidupan yang terdampak Covid-19 dapat bangkit kembali dalam mendukung perekonomian untuk dapat berjalan normal kembali. Penundaan ini pastinya sangat menolong kalangan usaha menengah.
Waah, untung aja selama masa pandemi ini, PIP tetep melakukan penyaluran investasi buat para debitur UMi ya mbak. Supaya roda perekonomian dalam usahanya tetep berjalan.
Untungnya ada penundaan seperti ini ya, pasti bisa terbantu bagi para UMKM, soalnya pandemi ini memang banyak membuat banyak hal jadi berantakan. Semoga kita semua bisa melewati krisis ini dengan baik.
Memang ya mbak, karena pandemi jadi banyak orang kesulitan. Bahkan tak jarang kehilangan mata pencarian. Alhamdulillah ya ada penundaan membantu sekali bagi UMKM yang terdampak.
Sedih sekali pandemi seperti ini, membuat para pengusaha besar dan lainnya, terutama pengusaha kecil jadi kesulitan dalam perekonomian. Beruntungnya ada program pemerintah seperti itu. Semoga bisa membantu para pengusaha. Pandemi lekas berakhir.
Penundaan angsuran kredit ini menjadi angin segar bagi UKM ya Mbak Mei.. scr kan daya beli gak sebagus dulu sebelum pandemi utk beberapa sektor bisnis. Nice info Mbak
Dampak covid ini emang enggak main-main y MB D sini pun banyak yg collapse Semoga bantuan nyata dari pemerintah baik itu berupa penundaan pelonggaran maupun penyaluran kredit bisa menjadi angin segar bagi yg punya usaha
penundaan angsuran kredit yang diberikan oleh PIP membantu banget para UKM yang sedang kesulitan di masa pandemi ya. Pastinya penundaan diberikan pada mereka yang mempunyai track record bagus
Bagus banget ini program PIP, para pelaku UMKM jadi terbantu. Semoga Program nya berjalan dengan sukses dan tepat sasaran.. sehingga aktivitas UMKM bisa tetap berjalan dengan baik ditengah Pandemi ini
Kebijakan yang sangat bermanfaat dan membantu para pelaku usaha. Semoga tepat sasaran. Dan nantinya akan semakin banyak kebijakan yang membantu masyarakat seperti ini. Apalagi di masa pandemi ini, dimana perekonomian menurun.
Dengan adanya penundaan ini cukup membantu usaha umkm, karena saat pandemi, beberapa usaha kecil mengalami kesulitan. Melihat enggak tahu kapan pandemi berakhir, kebijakan ini udah tepat menurut saya.
Menurutku pemerintah sudah melakukan banyak hal baik untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi ini. Salah satunya penundaan cicilan ini. Semoga bisa dirasakan manfaatnya dan benar2 membantu.
Pemerintah memperhatikan sekali kondisi UMKM ya. Semoga dengan adanya program ini tuh bisa bermanfaat dan membantu perekonomian agar semakin meningkat. aamiin
Silakan berkomentar dengan bijak dan positif. Terima kasih.
ABOUT HER
Call her Mei. Her biggest passions are education, the environment, and traveling the world. So that you can chit-chat with her everything about it, she is now active as a voluntourism, environment, and education volunteer.
76 Comment
Cuma berharapnya covid cepet selesai, biar semua usaha berjalan normal lagi dan lancar. Semoga ya..
ReplyDeleteaamiin ka Ellysa
DeleteAku liat video ttg langkah2 pemerintah jerman dalam menyelamatkan ekonominya... Semoga langkah2 yg dilakukan pemerintah kita juga berhasil yaaa
ReplyDeleteaamiin mba Zikra
Deletesemoga beneran bisa bantu para pelaku usaha ya supaya ekonomi balik baik lagi ya
ReplyDeleteaamiin mba Icha
DeleteOh ini program pemerintah ya mba. Aku baru tahu. Smoga makin banyak ya yang melakukan penundaan angsuran kredit seperti ini ya
ReplyDeleteya betul programnya Pusat Investasi pemerintah di bawah kementerian keuangan
Deletebaru tau lo kalo ada program pemerintah seperti ini, ini lumayan membantu banget sih, btw kalau mau ajukan harus kemana ya, ke pegadaian itu kah?
ReplyDeleteya betul mba
DeleteWah aku baru tahu lho ada program pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak covid-19 ini. Aku dan suami juga lagi merintis usaha sih, cuma memang belum maksimal. Jadi pingin coba mengajukan juga siapa tahu bisa bantu usaha kami untuk tetap survive.
ReplyDeleteiya mba ayo cobain, siapa tahu diapprove dan dapat membantu usahanya
DeleteGegara invasi Corona semua aspek kehidupan jadi tersendat. Untung aja pemerintah bisa bersikap bijak supaya gak makin menekan pelaku ukm.
ReplyDeleteaamiin mba Mell
DeletePas banget deh program ini diluncurkam, semestinya dapat membantu pelaku usaha ya. Semoga keadaan ekonomi membaik :)
ReplyDeletemudah-mudahan ya mba Ratna, aamiin
DeletePingin semua ini cepat selesai supay perekonomian indonesia normal kembali lagi. Karena banyak dampak yang terjadi krna covid19
ReplyDeleteaamiin mba semoga semuanya kemabli membaik
DeleteBetul sekali, penundaan angsuran kredit untuk para UMKM ini sangat membantu dan meringankan mereka apalagi di masa pandemi ini
ReplyDeletesemoga usaha mereka makin membaik ya mba
DeleteSemoga dengan program bantuan penundaan angsuran kredit ini bisa membantu masyarakat kecil dalam memutarkan roda perekonomiannya
ReplyDeleteaamiin mba
DeleteTepat sekali langkah yang diambil pemerintah dalam memberikan relaksasi pengembalian pinjam kepada para pemilik usaha mikro gini ya. Lagi masa sulit banget, omzet turun drastis, tentu dananya harus diputerin dulu sebelum bisa mengembalikan pinjaman.
ReplyDeleteSalah satu kebijakan Pemerintah yang bagus sekali.
ReplyDeleteMendukung kemajuan UMKM agar tetap bisa berjalan di masa pandemi.
Para pengusaha harus pada tahu info macam begini niih..
DeletePasti membutuhkan angin segar dari Pemerintah.
Semoga jadi normal kembali..
ReplyDeleteHmm, no no.. jadi lebih baik lagi.
Semangat untuk kitaa
begitu ternyata, ya. selalu ada jalan asal mau berusaha, ya.
ReplyDeletekarena prosedur yang ada juga dalam rangka penjagaan bersama, kan.
doakan aku ya tetap bisa bayar segala cicilan kehidupan setiap bulannya meski kondisi PHK begini..
ReplyDeleteSemoga program ini bisa membantu masyarakat kecil yang mesti membayar cicilan ya, meringankan beban di tengah kondisi sulit karena pandemi
ReplyDeleteBener mba, jangankan membayar cicilan usahanya yaaa... Untuk mempertahankan omzet aja udah susahnya luar biasa.
DeleteSemoga program ini bisa membantu yang benar membutuhkan seperti pelaku usaha kecil ya, memang pandemi ini efeknya sangat besar buat semua kalangan
ReplyDeleteaamiin mba, semoga ya
DeleteSelalu berdoa semoga pandemi ini cepat berakhir. Untungnya ada penundaan angsuran kredit, pengusaha UMKM jadi tidak terlalu terbebani.
ReplyDeleteaamiin Mba, semoga segera membaik semuanya
Deletepenundaan angsuran kredit ini pasti sangat bermanfaat untuk pelaku usaha kecil dan menengah ya mbak. ini membuktikan kalau pemerintah hadir dalam mengatasi kesusahan rakyatnya di masa pandemi
ReplyDeletepastinya mba sangat bermanfaat buat mereka, semoga kembali membaik semuanya
Deletesalah satu program pemerintah yang aq apresiasi dengan baik, dan semoga segera terealisasi agar banyak para pelaku usaha kecil yang terselamatkan dari dampak covid19 ini
ReplyDeleteThe pandemic really brings out a lot of bad impacts to people. This will help them address some challenges they have
ReplyDeleteProgramnya bagus mba tapi sepertinya belum banyak umkm yang tau soal ini ya
ReplyDeleteInsya Allah akan membantu banyak UMKM Program Ultra Mikro di Indonesia di masa pandemi ini. Aamiin...
ReplyDeletesemoga program ini bisa menjangkau semua lapisan masyarakat di Indonesia ya mba karena sangat membantu meringankan beban mereka.
ReplyDeleteBaca ini jd ingat kondisi di daerahku mbak. Nggak tau kenapa lg marak bgt pinjaman kelompok khusus untuk ibu2. Alih2 untuk modal para ibu2 tp nyatanya ibu2 ditempatku lebih memilih meminjam demi gaya hidup :(
ReplyDeleteSemoga pandemi segera berakhir supaya segala sesuatu bisa balik seperti dlu. Lah malah jd curhat. Wkwk
Ada kriterianya nggak ya untuk mendapatkan pembiayaan ultra mikro ini, apa semua yg melakukan pengajuan, mendapatkan bantuan?
ReplyDeleteusaha mikro menjadi garda terdepan untuk pulihkan ekonomi dan selanjutnya harus terus di lakukan untuk sama-sama bantu pulihkan Indonesia
ReplyDeleteWah ini syaratnya semua pelaku UMKM kah mba? atau yang punya bisnis kecil-kecilan bisa juga menikmati program ini? terima kasih infonya
ReplyDeleteSemoga UKM mau dan mampu memanfaatkan fasilitas dari PIP ini ya. Karena UMKM paling terdampak pandemi ini. Alur restrukturisasinya juga begitu jelas sehingga UMKM bisa mengajukan dengan gampang.
ReplyDeleteKebijakan relaksasi yg dikeluarkan pemerintah saat pandemik corona tentunya sangat membantu para pelaku UMKM untuk membayar angsurannya ya.. Setikdaknya mereka bisa bernapas lega untuk mengatur ulang cara membayar angsurannya kelak..
ReplyDeleteAlhamdulillah ada kebijaksanaan pemerintah dalam hal ini ya kak. Soalnya emang banyak ukm yang terdampak di masa pandemi ini. Berkahnya semoga ukm dapat terbantu
ReplyDeletePernah baca tentang kebijakan relaksasi bagi kreditur yg terdampak Covid-19 ini. Memang situasinya belum mendukung perekonomian berjalan normal dlu. Jangankan membayar angsuran, untuk hidup sehari-hari saja masih banyak yg harus putar otak.
ReplyDeleteMasa pandemi ini memang ujian bagi kita semua. Tapi pasti ada hikmah terbaik setelahnya.
Wah sangat membantu sekali penundaannya hingga tahun depan ya, kalau dihitung 6 bulan. Semoga para UMKM terbantu nih dengan adanya penundaan ini agar bisnis mereka tetap berjalan
ReplyDeleteBaru tahu kalau ada namanya PIP.. usaha mikro memang perlu didorong agar tdk gulung tikar..Semoga semuanya segera kembali normal sehingga roda perekonomian akan semakin membaik.
ReplyDeleteSemoga Covid-19 ini segera berlalu, sehingga kehidupan dan dunia usaha dapat bergerak dengan baik kembali. Beberapa lini kehidupan yang terdampak Covid-19 dapat bangkit kembali dalam mendukung perekonomian untuk dapat berjalan normal kembali. Penundaan ini pastinya sangat menolong kalangan usaha menengah.
ReplyDeleteAk termasuk yang kena penundaan pembayaran cicilan ke salah satu bank. 6 bulan ini hanya byr bunga aja. Beneran sepi
ReplyDeleteWaah, untung aja selama masa pandemi ini, PIP tetep melakukan penyaluran investasi buat para debitur UMi ya mbak. Supaya roda perekonomian dalam usahanya tetep berjalan.
ReplyDeleteUntungnya ada penundaan seperti ini ya, pasti bisa terbantu bagi para UMKM, soalnya pandemi ini memang banyak membuat banyak hal jadi berantakan. Semoga kita semua bisa melewati krisis ini dengan baik.
ReplyDeleteAlhamdulillah dengan adanya penundaan dan PIP ini semoga UMKM bisa melewati kendala masa pandemi ini
ReplyDeleteMemang ya mbak, karena pandemi jadi banyak orang kesulitan. Bahkan tak jarang kehilangan mata pencarian. Alhamdulillah ya ada penundaan membantu sekali bagi UMKM yang terdampak.
ReplyDeletePenundaan angsuran selama 6 bulan ya. Semoga dalam 6 bulan ini pandemi udah selesai dan UMKM plus semua sektor ekonomi pulih lagi.
ReplyDeleteSedih sekali pandemi seperti ini, membuat para pengusaha besar dan lainnya, terutama pengusaha kecil jadi kesulitan dalam perekonomian. Beruntungnya ada program pemerintah seperti itu. Semoga bisa membantu para pengusaha. Pandemi lekas berakhir.
ReplyDeletePenundaan angsuran kredit ini menjadi angin segar bagi UKM ya Mbak Mei.. scr kan daya beli gak sebagus dulu sebelum pandemi utk beberapa sektor bisnis. Nice info Mbak
ReplyDeleteDampak covid ini emang enggak main-main y MB
ReplyDeleteD sini pun banyak yg collapse
Semoga bantuan nyata dari pemerintah baik itu berupa penundaan pelonggaran maupun penyaluran kredit bisa menjadi angin segar bagi yg punya usaha
Solusi yang luar biasa ini, memberikan waktu relaksasi hingga Desember 2020 membuat pelaku usaha mikro jadi bisa nafas dengan tenang. Salut 👍👍
ReplyDeletepenundaan angsuran kredit yang diberikan oleh PIP membantu banget para UKM yang sedang kesulitan di masa pandemi ya. Pastinya penundaan diberikan pada mereka yang mempunyai track record bagus
ReplyDeleteAlhamdulillah ya mbak, ada penundaan gini. Kasihan juga sama mereka yang kesulitan. Pemasukan tidak pasti, pengeluarannya pasti terus.
ReplyDeleteProgram yang bagus dan semoga tepat sasaran hingga menjadi solusi bagi pelaku UMKM saat sedang oleng seperti sekarang ini.
ReplyDeleteBagus banget ini program PIP, para pelaku UMKM jadi terbantu. Semoga Program nya berjalan dengan sukses dan tepat sasaran.. sehingga aktivitas UMKM bisa tetap berjalan dengan baik ditengah Pandemi ini
ReplyDeleteProgram yang ditunggu2 nih.. apalagi oleh pelaku usaha skala ultra mikro yang semua terdampak corona. semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya ya..
ReplyDeleteDengan adanya program relaksasi angsuran dari PIP ini, para pelaku usaha mikro bisa terbantu ya, bagus programnya
ReplyDeleteHmmm agaknya komentar saya hampir sama dengan komentar teman2 di atas (atau mungkin di bawah juga?). Semoga tepat sasaran, tepat guna. Sama2 membantu.
ReplyDeleteKebijakan yang sangat bermanfaat dan membantu para pelaku usaha. Semoga tepat sasaran. Dan nantinya akan semakin banyak kebijakan yang membantu masyarakat seperti ini. Apalagi di masa pandemi ini, dimana perekonomian menurun.
ReplyDeleteDengan adanya penundaan ini cukup membantu usaha umkm, karena saat pandemi, beberapa usaha kecil mengalami kesulitan. Melihat enggak tahu kapan pandemi berakhir, kebijakan ini udah tepat menurut saya.
ReplyDeleteMenurutku pemerintah sudah melakukan banyak hal baik untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi ini. Salah satunya penundaan cicilan ini. Semoga bisa dirasakan manfaatnya dan benar2 membantu.
ReplyDeleteSemoga program ini bisa berjalan dengan lancar dalam pelaksanaannya, dan pastinya tepat sasaran :)
ReplyDeleteKalau daerah pelosok tempat saya, kok masih di kirim pesan kalau telat bayar kak?
ReplyDeletePemerintah memperhatikan sekali kondisi UMKM ya. Semoga dengan adanya program ini tuh bisa bermanfaat dan membantu perekonomian agar semakin meningkat. aamiin
ReplyDeleteKalau nggak baca blog nggak pernah tahu program ini mbak terima kasih
ReplyDeleteSilakan berkomentar dengan bijak dan positif. Terima kasih.