Seperti judulnya, tentu artikel ini akan membahas tentang yang namanya start up. Mungkin bagi sebagian orang sudah memahami arti dari start up itu sendiri, namun mungkin ada juga beberapa orang tidak mengetahui atau memahami apa itu start up dan bagaimana tahapan pendanaan dari start up itu sendiri.
Sebagai orang yang ingin menjadi founder start up sebaiknya mengetahui segala detail dari pendanaan start up. Jadi sebetulnya apa itu start up? Dan bagaimana ya seri pendanaan start up itu sendiri?
Apa Itu Ya Pendanaan Start Up?
Sebagai seorang founder start up pemula, hal pertama
yang harus dilakukan yaitu memahami arti dari pendanaan start up itu sendiri.
Namun sebelumnya, sebaiknya ketahui dulu apa itu start up.
Start up sendiri adalah sebuah atau suatu perusahaan
rintisan yang dibuat atau didirikan baik satu orang maupun didirikan oleh
beberapa orang yang dimaksudkan untuk mengembangkan sebuah produk ataupun juga
layanan unik lainnya yang sesuai dengan target pasar tentunya.
Lanjut ke arti pendanaan start up. Pendanaan start up
adalah cara dari sebuah perusahaan rintisan atau start up untuk memperoleh
sebuah dana yang tentunya sangat diperlukan untuk kebutuhan berjalannya bisnis
dari start up itu sendiri. Pendanaan utama ataupun juga pendanaan tambahan
lainnya tentunya akan dialokasikan atau didistribusikan untuk suatu pengerjaan
proyek perusahaan, program perusahaan dan lain sebagainya.
Untuk sumber dari pendanaan start up ini ada dua,
pertama yaitu ekuitas atau saham dan yang kedua adalah utang. Untuk pendanaan
ekuitas atau saham ini berasal dari perusahaan menerima investasi dari pemilik
yang membuat saham tersebut.
Sedangkan untuk sumber pendanaan dari utang itu adalah
perusahaan sebagai orang yang meminjan atau pihak peminjam dana. Perusahaan
bisa menjadapatkan pinjaman dana dari pinjaman bank, medium term
notes atau commercial papers, obligasi korporasi dan lain sebagainya.
Dengan hal itulah, perusahaan sebagai pihak peminjam dana bisa memiliki beberapa nama yang beragam seperti kreditur, pemegang obligasi, investor surat utang dan lain-lain lagi.
Beberapa Seri Pendanaan dari Perusahaan Rintisan atau Start Up
Setelah tadi mengetahui apa itu atau pengertian dari start up sendiri. Dibawah ini ada beberapa seri pendanaan untuk perusahaan rintisan atau start up.
- Pre-seed, tahapan pendanaan awal yang biasanya sumber dananya sendiri berasal dari tabungan milik pribadi. Dananya bisa dari keluarga ataupun teman dan jumlahnya masih terbilang sedikit atau kecil.
- Seed, tahapan lanjutan jika perusahaan rintisan ini ingin berkembang menjadi besar lagi. Untuk sumber pendanaannya sendiri berasal dari praktik penggalangan dana (crowdfunding) dan juga dari modal dalam bentuk uang dari berbagai investor (micro venture capital). Jumlah dana menjadi sedikit lebih besar dibandingkan sebeumnya.
- Venture Capital, bagi sebagian perusahaan start up ini menimbang tahap dari venture capital tanpa memperdulikan bagaimana bisnis dari perusahaan tersebut berjalan. Tentunya ada beberapa rangkaian yang harus diikuti oleh perusahaan start up di tahap venture capital ini termasuk tahap seri A, B, C dan juga D. Di setiap pendanaan tersebut tentunya meningkatkan penilaian dari tiap start up tersebut.
- Seri A, bisa disebut sebagai tahapan seri A ini dimulai ketika perusahaan start up mengalami pertumbuhan pendapatan yang cukup signifikan. Biasanya pendanaan ini didapatkan dari berasal dari beberapa investor sekaligus. Pendanaan seri A ini akan dimanfaatkan untuk menjaga agar pertumbuhan dari pendapatan tidak berhenti alias terus berlanjut.
- Seri B, untuk
pendanaan seri B ini biasanya diberikan kepada perusahaan rintisan yang sudah
mengalami peningkatan di market share dan scaling. Perusahaan start up yang
mendapatkan pendanaan ini karena mampu bertahan diantara start up (pesaingnya)
juga memiliki tim yang tentunya berkualitas.
- Seri C, pendanaan ini
akan diperoleh oleh start up yang sudah menunjukkan pengembangan yang sangat signifikan
bahkan luar biasa. Venture capital tingkat lanjut, perusahaan swasta, hingga
bank adalah bagian dari investor yang terdapat pada pendanaan seri C ini.
- Seri D, E, F dan selanjutnya, pada tahap pendanaan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari start up itu sendiri. Jika dirasa tidak perlu maka tahap pendanaan start up akan berhenti di seri C dan langsung lanjut ke tahap pendanaan puncak.
- IPO atau Initial Public Offering, tahap ini disebut IPO atau bisa juga disebut dengan tahap penawaran umum perdana. Tahap pada pendanaan ini adalah pendanaan puncak. Pada pendanaan ini, perusahaan rintisan sudah siap untuk go public dan juga go international. Jika suatu start up sudah memutuskan untuk go public maka perusahaan tentunya harus membuat tim eksternal. Tim eksternal tersebut berisi penjamin emisi, pengacara, akuntan publik bersertifikat, dan pakar pasar modal.
Jika ditotal memang ada 8 seri jika menggunakan tahapan seri D, E, F dan selanjutnya. Namun jika tidak menggunakan seri pendanaan tersebut maka ada 7 seri pendanaan start up yang bisa dipahami mulai dari awal hingga pendanaan puncak.
Sekian penjelasan tentang apa itu start up, apa itu pendanaan start up dan juga bagaimana seri pendanaan perusahaan rintisan atau start up. Semoga informasi diatas tadi bisa berguna bagi Anda yang ingin menjadi seorang founder start up.
0 Comment
Silakan berkomentar dengan bijak dan positif. Terima kasih.