3 CARA CEK PAJAK KENDARAAN SECARA ONLINE

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online. Kamajuan teknologi semakin mempermudah proses pekerjaan dalam berbagai bidang. Termasuk dalam hal mengurus soal keuangan. Salah satunya adalah cek pajak kendaraan yang dapat dilakukan secara online. Sehingga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Hal ini pastinya sangat mempermudah bagi anda yang kegiatan mobilisasinya cukup tinggi.

cara cek pajak kendaraan online


Termasuk para traveler yang pas jadwal bayar pajak, ternyata pas lagi traveling dan belum tahu berapa pajak yang harus dibayarkan. Nah bisa banget cara ngecek pajaknya secara online. Lalu bagaimana cara cek pajak kendaraan secara online? Ini dia beberapa caranya.

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Ada beberapa cara melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online yang dapat dilakukan dan cukup dari rumah saja tanpa harus keluar rumah.

Aplikasi e-Samsat Sambara

Cara pertama untuk cek pajak kendaraan secara online adalah dengan menggunakan aplikasi e-Samsat yaitu Aplikasi Sambara. Pastinya para pengguna kendaraan wajib mengunduh aplikasi cek kendaraan ini di handphone pintar yang anda miliki. Aplikasi e-Samsat ini sangat mempermudah para pemilik kendaraan mobil atau motor karena dapat digunakan di mana aja dan kapan saja.

Aplikasi e-Samsat selain digunakan untuk cek pajak kendaraan secara online juga dapat digunakan untuk mengecek hal lain yang berkaitan dengan pajak kendaraan. Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore. Cara menggunakan aplikasi e-Samsat Sambara cukup mudah. Berikut langkah mudahnya:

1. Unduh aplikasi

Unduh aplikasi e-Samsat Sambara atau Samsat Online Nasional di playstore.

2. Login

Setelah mengunduh aplikasi, pengguna kendaraan melakukan pendaftaran jika belum mempunyai akun. Jika sudah, tinggal login dengan memasukan data diri dan data kendaraan. Pastikan data yang diinput sesuai.

3. Pilih Menu Pendaftaran

Setelah mendaftar terdapat beberapa menu yang dapat dipilih. Pilih menu Pendaftaran untuk mengecek pajak kendaraan motor atau mobil yang anda miliki. Ikuti semua intruksi pengisian formulir untuk mengecek pajak kendaraan.

4. Isi Formulir

Isi dan lengkapi formulir dengan memasukan data yang diminta dengan benar. Setelah pengisian formulir selesai, maka informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, jatuh tempo Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan tampil.

5. Pembayaran

Setelah informasi nilai yang harus dibayarkan muncul, anda akan mendapatkan kode bayar perbankan. Pada menu ini, pemilik kendaraan dapat memilih pembayaran akan dilakukan melalui bank mana. Bank-bank yang muncul pastinya sudah bekerjasama dengan pihak Samsat. Ada bank BUMN, bank daerah, dan juga bank Swasta seperti BCA.

Mudah sekali bukan cara cek pajak kendaraan secara online dengan menggunakan aplikasi e-Samsat Sambara ini? Para pemilik kendaraan dapat menggunakan aplikasi ini kapan saja dan dimana saja, selama anda sudah mengunduhnya dan terhubung dengan jaringan internet.

SMS

Cara kedua cek pajak kendaraan secara online adalah dengan menggunakan layanan pesan singkat atau SMS. Pengecekan pajak melalui SMS hanya untuk pajak tahunan bukan pajak lima tahunan. Berbeda dengan aplikasi e-Samsat, cek cek pajak kendaraan secara online melalui SMS baru bisa dilakukan di beberapa provinsi saja seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

cek pajak kendaraan


Lalu bagaimana cara cek pajak kendaraan secara online dengan menggunakan layanan SMS? Sangat mudah. Anda cukup mengetik Kode Provinsi dan Plat Nomor Kendaraan. Lalu anda kirim ke nomor layanan 1717. Contoh, nomor kendaraan di Jakarta B 1217 UFY, anda tinggal mengetik METRO (spasi) B1217 UFY, kirim ke 1717. Setelah mengirim pesan singkat ini, layanan 1717 akan memberikan informasi mengenai berapa jumlah pajak yang dikenakan atas kendaraan anda. Mudah bukan?

Website Samsat

Cara cek pajak kendaraan secara online ketiga adalah dengan memanfaatkan situs atau website Samsat. Sama halnya dengan aplikasi e-Samsat Sambara, menggunakan website Samsat dapat dilakukan kapa saja dan dari mana saja selama anda terhubung dengan jaringan internet. Namun para pemilik kendaraan harus memperhatikan mengenai alamat atau website Samsat dengan benar, karena alamat website Samsat setiap wilayah berbeda-beda.

Ini dia cara cek pajak kendaraan secara online dengan memanfaatkan situs atau website Samsat.

1. Buka Website Samsat

Pemilik kendaraan dapat menggunakan samsat.info jika menggunakan ponsel. Namun jika membukanya melalui laptop, pemilik kendaraan dapat mengunjungi situs Samsat sesuai dengan wilayahnya. Contoh jika anda tinggal di Jakarta maka anda dapat mengunjungi website www.jakarta.go.id/e-samsat. Sementara bagi anda yang tinggal di wilayah Jawa Barat dapat mengunjungi situs bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.

2. Isi Data

Setelah masuk ke website Samsat, lakukan pengisian data dengan benar sesuai dengan yang diminta. Biasanya data yang diminta berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Polisi Kendaraan. Klik untuk melanjutkan ke proses berikutnya.

3. Biaya Pajak

Setelah data diisi dengan lengkap dan benar, website Samsat akan menampilkan informasi mengenai besaran biaya pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan. Jika anda mengalami keterlambatan pembayaran pajak, angka yang muncul di website ini belum termasuk biaya denda keterlambatan dan pajak progresif.

Itu dia 3 cara cek pajak kendaraan secara online dengan mudah tanpa harus keluar rumah. Pastikan anda membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo agar tidak terkena biaya tambahan yaitu denda. Karena biaya dendanya cukup besar bahkan untuk mobil dapat dikenakan denda sampai dengan 25% dalam satu tahun. 

Maka bayarlah pajak tepat waktu dan rajin melakukan pengecekan terhadap jatuh tempo kendaraan yang anda miliki. Apalgi sekarang sudha bisa dilakukan secara online. Selain tepat membayar pajak kendaraan, jangan lupa juga untuk selalu membayar pajak pribadi dan ketahui cara perhitungan pajak pribadi dengan mudah.

Anda mempunyai pengalaman melakukan cek pajak kendaraan secara online dengan menggunakan salah satu metode di atas? Boleh banget untuk sharing pengalamannya di kolom komentar. Pastinya akan sangat bermanfaat bagi para pembaca lain yang baru mengetahui atau baru akan melakukan pengecekan atau membayar pajak kendaraan secara online.

0 Comment

Silakan berkomentar dengan bijak dan positif. Terima kasih.