PT atau Perseroan Terbatas merupakan istilah sebuah badan usaha yang dilindungi oleh hukum yang merupakan persekutuan modal dan berdiri atas perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. PT juga dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu PT Terbuka, PT Tertutup, PT Kosong dan PT Perseorangan.
Siapapun pasti punya kesempatan untuk membuat
atau mendirikan sebuah PT. Bagi Anda yang ingin buat PT cepat, pastikan terlebih dahulu mengetahui
langkah-langkah pendirian perseroan terbatas.
Langkah-langkah Mendirikan Perseroan Terbatas
Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas di Indonesia.
1. Persiapan Nama PT
Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat nama PT terlebih dahulu. Pastikan membuat nama badan usaha atau PT yang terdiri dari tiga suku kata. Hal ini juga tertuang dalam PP 43/201 di mana isinya menyatakan Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Selain itu pastikan sudah menentukan alamat PT sesuai kedudukan hukum.
2. Membuat Visi dan Misi
Sebelum PT didirikan maka Anda wajib membuat visi dan misi dari sebuah Perseroan Terbatas. Fungsinya adalah untuk menetapkan tujuan dalam klasifikasi KLBI atau Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia.
3. Tentukan Jenis Golongan PT
Dalam pembuatan PT, ada yang namanya menentukan jenis golongan PT. Di mana untuk menentukan jenis golongan PT, berdasarkan modal yang disetor. Ada PT perorangan, PT Mikro dan PT Kecil.
4. Pengurusan PT
Selanjutnya pastikan mengurus PT terlebih dahulu untuk menetapkan siapa saja yang menjadi pengurus PT. Urutan pengurus PT mulai dari komisaris, direktur dan lainnya sampai ke urutan terbawah. Masing-masing pengurus tentu saja punya tugas dan kewajiban.
5. Pengurusan Akta
Masuk langkah pengurusan akta pendirian Perseroan Terbatas di notaris. Adapun pembuatan akta adalah salah satu bukti konkrit bahwa perusahaan punya izin yang legal. Pembuatan akta PT berfungsi sebagai status badan usaha, juga menjadi persyaratan membuat SIUP dan perlindungan hukum.
6. Mendaftar ke Kemenkumham
Jika pembuatan akta PT sudah selesai, maka selanjutnya mendaftarkan PT Anda agar punya status badan hukum Kemenkumham. Proses ini biasanya ditangani oleh notaris agar menghindari kemiripan nama dengan PT yang sudah ada sebelumnya. Untuk pendaftaran bukti status badan hukum, perlu melampirkan beberapa dokumen. Anda perlu melampirkan formulir asli, fotokopi KTP para pendiri dan pengurus perusahaan serta Kartu Keluarga.
7. Pembuatan NPWP
Perseroan Terbatas juga wajib membuat NPWP untuk melakukan aktivitas perpajakan perusahaan. NPWP juga pastinya dibutuhkan untuk administrasi perpajakan. Tidak perlu susah untuk pendaftaran NPWP saat ini, karena bisa dilakukan secara online.
Anda tinggal kirim berkas dan dokumen persyaratan ke KPP tempat perusahaan sebagai Wajib Pajak Terdaftar.
8. Membuat NIB
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. NIB atau Nomor Induk Berusaha juga merupakan salah satu langkah pembuatan PT. Pembuatan NIB bisa dilakukan lewat OSS atau Online Single Submission. Anda akan mendapatkan NIB dalam wujud 13 digit angka yang merekam tAnda tangan elektronik dan pengaman.
9. Pembuatan SIUP
Selanjutnya yang merupakan langkah terakhir pembuatan PT adalah pembuatan SIUP atau Surat Izin Usaha. SIUP adalah izin operasional yang membutuhkan perusahaan agar bisa melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, baik barang maupun jasa. Tidak hanya saat pembuatan PT saja membutuhkan SIUP, namun juga pembuatan CV dan BUMN.
Itu tadi cara pembuatan Perseroan Terbatas atau PT, yang wajib diketahui. Terutama bagi Anda para pemula, yang ingin mendirikan sebuah PT resmi atau legal di mata hukum.
sumber :
https://ppid.semarangkota.go.id/kb/cara-mendirikan-perseroan-terbatas-pt/
https://www.sap-express.id/blog/begini-panduan-cara-membuat-pt-perseroan-terbatas/
0 Comment
Silakan berkomentar dengan bijak dan positif. Terima kasih.